Gokil !! rute penerbengan terpendek cuma 96 detik.


KOMPAS.com - Rute penerbangan ini bahkan lebih cepat daripada waktu yang dihabiskan untuk membuat berondong jagung. Anda bisa melihatnya sendiri di video yang tercantum di bawah.

Rute pesawat terbang komersil tercepat di dunia tersebut menghubungkan antara Pulau Westray dengan Pulau Papa Westray di Kepulauan Orkney yang berada di Skotlandia, Inggris. Menurut Telegraph, pesawat tersebut hanya perlu waktu 47 detik mengudara dari satu titik ke titik lainnya.

Sementara itu, menurut Daily Mail, Loganair, maskapai asal Skotlandia, berhasil memenangkan bidding kontrak mengenai operator yang akan menjalankan rute tersebut. Sejak tahun 2011, Loganair yang telah beroperasi sejak tahun 1960-an, mulai memperkenalkan penerbangan populer untuk turis. Jaraknya yang ditempuh pesawat sekitar 2,83 kilometer melewati semacam selat. Kedua pulau ini memang sejak lama menjadi daerah tujuan wisata.

Tambahan:
Penerbangan antara 2 bandara tersebut rata-rata memakan waktu 96 detik.

Hasil Jepretan Satelit Google Maps:









Bayangkan gan, kalau agan sekalian mencicipi naek rute penerbangan ini... dalam waktu 46 detik agan mungkin akan mengalami berbagai kejadian berikut ini:


  1. Baru selesai pasang sabuk, sudah disuruh lepas.. MERDEKA!!
  2. Belum kelar ngupil satu lobang idung, ehh udah sampe! Pdhl lg asyiiikk bangeeedd.. 
  3. Baru masuk toilet, buka celana, siap2 jongkok... terdengar pilot: "silahkan buang air di bandara!!"
  4. Mo berbuat cabul sama pramugari.. eh dah nyampe. Ga jadi dosa.... alhamdulillah
  5. Buat yg phobia naek pesawat.. ga sempet ketakutan
  6. Mau naek pesawat mendadak inget mati... belom sempet tobat dah nyampe duluan..
  7. Kira-kira apa lagi kemungkinan yang lainnya ya gan???




Video Proses Take Off dan Landing yang singkat:






sumber

This entry was posted in

    Category

    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)

    Category

    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)

    Category

    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)
    • (1)